Selasa, 03 Januari 2017

Shalat Jama' dan Qosor

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

    Dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang "Shalat Jama' dan Qosor". Shalat adalah ibadah yang tata cara pelaksanaannya telah ditentukan secara tegas dalam agama. Secara sederhana dapat didefinisikan, perbuatan yang mengandung gerakan tertentu, yang diawali dengan Takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat merupakan salah satu dari lima rukun islam, dan menjadi tiang agama (hal yang paling pokok). Setiap muslim/muslimah waras dewasa (balik), diwajibkan atasnya mendirikan shalat. 

     ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

     Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.

Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:

Salat Jamak

     Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.

Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

     “Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).

     Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.

Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:

     Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

     Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.

Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:

     Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

     Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.

Tata Cara Shalat Jamak
     ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

     Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.

Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:

Salat Jamak

     Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.

Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

     “Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).

     Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.

Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:

     Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

     Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.

Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:

     Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

     Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.

Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim

Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.

Tata caranya sebagai berikut:

1)        Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”

2)   Takbiratul ihram

3)   Salat duhur empat rakaat seperti biasa.

4)   Salam.

5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.”

6)   Takbiratul Ihram

7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.

8)   Salam.

Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).

Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.

Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Tata caranya sebagai berikut:

1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:

2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“ Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

3)   Takbiratul ihram

4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.

5)   Salam.

6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;

7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“ Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

8)   Takbiratul Ihram

9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.

10)    Salam.

     Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.

     Sekian penjelasan saya tentang shalat jama' dan qoshor. Jika ada salah kata maupun kalimat, mohon pembetulannya. Semoga bermanfaat. Syukron.

Wassalamuallaikum wr.wb.

Sumber: Islampos.com
    

    

Senin, 02 Januari 2017

Shalat Jama' dan Qosor

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

    Dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang "Shalat Jama' dan Qosor".

Manusia Makhluk Budaya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

     Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan tentang "Manusia Makhluk Budaya". Menurut kalian apasih hubungan islam dengan kebudayaan? Nah saya akan membahasnya kali ini.
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat sentosa dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk Aslama yang berarti berserah diri dalam kedamaian.

     Islam dalam segi istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah SWT bukan berasal dari manusia dan bukan pula berasal dari nabi Muhammad SAW.

     Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hokum, moral adat istiadat, dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dan ada juga kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batil (akal budi) manusia kepercayaan, kesenian, adat istiadat, dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasi kebudayaan.

     Dari pengertian penjelasan di atas kata Islam dekat dengan arti agama begitu juga hubungan agama dan kebudayaan dalah dua bidang yang dapat di bedakan tetapi tidak dapat di pisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya di dasarkan pada agama, tidak pernah sebaliknya. Oleh karena itu agama adalah primer, dan budaya adalah sekunder.

     Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan, dengan demikian, kita dapat mengetahui bahwa pada tingakat praktis, Agam Islam merupakan produk budaya karena ia tumbuh dan berkembang melalui pemikiran ulama’ dengan cara ijtihad, Disamping itu, Ia tumbuh dan berkembang karena terjadi interaksi social masyarakat.

     Sekian penjelasan saya tentang "Manusia Makhluk Budaya". Semoga Bermanfaat, jika ada kesalahan kata atau penjelasan, mohon pembetulannya. Syukron.

Wassalamuallaikum wr.wb.

Manusia Makhluk Moral

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

     Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan tentang "Manusia Makhluk Moral". Menurut kalian apa sih itu? Nah saya akan menjelaskan dengan bahasa serta pengetahuan saya saja. Moral=Akhlak. Menurut saya, moral sama dengan akhlak. Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.

     Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.

      Akhlak didefinisikan sebagai perilaku, tetapi perilaku harus diulang hanya sekali tidak cukup untuk melakukan perbuatan baik, atau hanya kadang-kadang. Seseorang dapat dikatakan merosot jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi yang kuat dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan terutama pikir pertimbangan sering diulang, sehingga terkesan sebagai suatu keharusan untuk melakukan. Jika hal itu dilakukan oleh dipaksa tidak refleksi dari akhlak.

     Islam merupakan agama yang santun karena dalam Islam sangat menjunjung tinggi pentingnya akhlak, etika dan moral. Ketiganya adalah hal yang sangat penting karena telah mencakup segala pengertian tingkahlaku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Allah Swt atau dengan sesama makhluk.

     Timbulnya kesadaran serta pendirian Akhlak, etika dan moral merupakan pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup yang selalu berpegang teguh pada akhlak, etika dan moral adalah tindakan yang tepat dalam mewujudkan terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak sesuai dengan akhlak, etika dan moral yang baik merupakan tindakan yang menentang kesadaran tersebut. Sebagai generasi penerus kita harus selalu berakhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya kehidupan yang rukun dan damai.

     Sekian penjelasan saya tentang "Manusia Makhluk Moral". Mohon maaf jika ada salah kata atau salah penjelasan. Semoga bermanfaat. Syukron.

Wassalamuallaikum wr.wb.

Sabtu, 17 Desember 2016

Mengapa Nabi diUtus ke Dunia sebagai Penyempurna Akhlak

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

Rasulullah Saw bersabda:

إنما بعثت لاتمم مكارم الأخلاق

“sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia"

     Dalam kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang Mengapa Nabi Muhammad SAW. Di Utus ke Dunia sebagai Penyempurna Akhlak. Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. yaitu agama Islam, merupakan agama yang sempurna untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Nabi Muhammad Saw. merupakan rasul akhir zaman. Sebagai rasul yang terakhir dan penutup para nabi, beliau diutus oleh Allah Swt. untuk seluruh umat manusia tanpa melihat asal suku dan bangsanya. Misi Nabi Muhammad Saw. antara lain membawa ajaran Islam, menyempurnakan akhlak manusia, memberi kabar gembira dan peringatan kepada umat manusia, dan menyampaikan ajaran dari Allah Swt. kepada umat manusia.

     Rasulullah saw diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan dan memperbaiki akhlak umat manusia, sekaligus sebagai contoh teladan yang baik. Hal ini, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21 : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

     Selain itu, Rasulullah saw bersabda,“Sesungguhnya aku diutus ke bumi hanyalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak”. Keluhuran akhlak Nabi Muhammad saw tercermin di seluruh aspek kehidupan beliau. Kecintaan terhadap masyarakat yang dipimpinnya menunjukkan kasih sayang yang tulus. Ketika berdakwah beliau mendapat cemohan, hinaan, tantangan, ancaman, dan pemboikotan dari kaum Quraisy, namun beliau tidak marah. Nabi Muhammad tidak membenci bahkan mendoakan mereka agar diampuni oleh Allah SWT, berikut doa Nabi Muhammad Saw “ “Wahai Tuhanku ampunilah dosa-dosa kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui” (H.R. Muslim). Sungguh Mulia Nabi Besar kita Nabi Muhammad saw.

     Sekian penjelasan saya tentang Mengapa Nabi Muhammad diutus ke dunia sebagai Penyempurna akhlak. Jika ada kesalahan kata atau pengertian, mohon pembetulannya. Semoga Bermanfaat, syukron.

Wassalamuallaikum wr.wb.

Manusia Makhluk Otonom

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

     Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan tentang Manusia Makhluk Otonom. Sebagai makhluk otonom, manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan sikap, dengan kata lain, ia adalah makhluk yang mandiri. Secara etimologi, Otonomi berasal dari bahasa Yunani “autos” yang artinya sendiri, dan “nomos” yang berarti hukum atau aturan, jadi pengertian otonomi adalah pengundangan sendiri. Otonom berarti berdiri sendiri atau mandiri. Jadi setiap orang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri. Ia harus dapat menjadi tuan atas diri. Berbicara mengenai manusia bukanlah sesuatu yang mudah dan sederhana, karena manusia banyak memiliki keunikan.

     Keunikan tersebut dinyatakan sebagai kodrat manusia. Manusia sulit dipahami dan dimengerti secara menyeluruh tetapi manusia mempunyai banyak kekuatan-kekuatan spiritual yang mendorong seseorang mampu bekerja dan mengembangkan pribadinya secara mandiri. Arti otonom adalah mandiri dalam menentukan kehendaknya, menentukan sendiri setiap perbuatannya dalam pencapaian kehendaknya.

     Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk berpribadi, bersama-sama dengan orang lain, hidup di tengah-tengah alam dan sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh oleh Allah. Manusia sebagai makhluk pribadi mempunyai fungsi terhadap diri pribadinya, sebagai anggota masyarakat mempunyai fungsi terhadap masyarakat. Sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam berfungsi tehadap alam dan manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh, berfungsi terhadap yang menciptakan dan yang mengasuhnya. Selain itu manusia sebagai makhluk pribadi terdiri dari kesatuan tiga unsur yakni perasaan, akal dan jasmani.

     Sekian penjelasan saya tentang Manusia Makhluk Otonom. Jika ada salah kata atau penjelasan, mohon pembetulannya. Semoga bermanfaat, syukron.

Wassalamuallaikum wr.wb.

Ibadah Ghairu Mahdhah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Assalamuallaikum wr.wb.

     Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan tentang Ibadah Ghairu Mahdhah. Yang dimaksud ibadah ghairu mahdhah berarti mencakup semua perilaku manusia yang hubungannya dengan sesama manusia, yaitu dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah swt, yang dilakukan dengan ikhlas untuk mendapat ridho Allah swt. Atau sering disebut sebagai ibadah umum atau muamalah, yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah baik berupa perkataan atau perbuatan, lahir maupun batin yang mencakup seluruh aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, seni dan pendidikan.

     Seperti qurban, pernikahan, jual beli, aqiqah, sadaqah, wakaf, warisan dan lain sebagainya.  Selain itu ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang cara pelaksanaannya dapat direkayasa oleh manusia, artinya bentuknya dapat beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi substansi ibadahnya tetap terjaga. Seperti perintah melaksanakan perdagangan dengan cara yang halal dan bersih.

Ibadah yang termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah, adalah:
a.    I’tikaf
Berdiam di masjid untuk berdzikir kepada Allah.
b.    Wakaf
Wakaf menurut bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah memberikan suatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
c.    Qurban
Qurban secara bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih hewan yang telah memenuhi syarat tertentu di dalam waktu tertentu yaitu bulan Dzulhijjah dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.
d.    Shadaqah
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat.
e.    Aqiqah
Aqiqah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi. Istilah aqiqah kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan sehubungan kelahiran bayi.
f.    Dzikir dan Do’a

الاصل فى الاشياء الاباحة حتى يدل الدليل على تحريمه

“Asal dari segala sesuatu itu Mubah, sampai ada dalil yang menunjukkan atas keharamannya.”

Namun perlu diperhatikan bahwa ibadah ghoiru mahdhoh ini jika dijadikan sebagai ibadah murni, maka bisa dinilai bid’ah seperti dikhususkan dengan cara dan dikerjakan pada waktu tertentu.
Seperti contohnya: Ziarah kubur sebelum masuk ramadhan. Ziarah kubur asalnya boleh kapan saja. Namun jika dikhususkan pada waktu semacam ini, barulah dinilai bid’ah.

     Begitu pula jabat tangan setelah shalat. Jabat tangannya asalnya boleh kapan saja, bahkan jabat tangan dapat menggugurkan dosa. Namun jika dikhususkan ketika selesai shalat, maka ini yang jadi masalah. Jadi tidak bisa dikatakan mubah.

     Sekian penjelasan saya tentang Ibadah Ghairu Mahdhah. Jika ada salah kata atau pengertian, mohon pembetulannya. Syukron.

Wassalamuallaikum wr.wb.